Judul Buku : Metodologi
Penelitian Hukum Progresif
Pengarang : Sabian
Utsman
Penerbit : Pustaka
Pelajar
Cetakan : Pertama,
Agustus 2014
Jumlah Halaman : 121
Buku ini merupakan sebuah buku yang menarik dan sangat memberikan
manfaat kepada para pembaca dikalangan akademis dikarenakan dalam buku ini
cukup detail menjelaskan mengenai tahapan-tahapan dalam memproses sebuah
peneletian hukum progresif dan berguna untuk pengembangan permasalahan
peneitian hukum sehingga sangat membantu pembaca untuk membuat proposal
penelitian hukum.
Penelitian hukum bagi para pecinta dan penstudi ilmu hukum
merupakan suatu pekerjaan yang sangat menyenangkan. Penelitian yang dilakukan
perorangan atau kelompok adalah merupakan aktivitas yang memerlukan proses
berpikir dengan mengasah dan mengembangkan rasa ingin tahu.Krena yang dilakukan
dalam kontek ilmu hukum,maka keingintahuan itu adalah tentang proses hukum,
peristiwa hukum, dan ketentuan peraturan hukum itu sendiri di samping yang
lainnya baik substansi maupun prosedur hukumnya. Proses berhukum dimaksudkan setidaknya
meliputi yang pernah atau sedang terjadi, dilihat, didengar, dipikirkan, atau
dirasakan (diamati), dan bahkan yang diprediksi sekalipun.
Setiap penelitian selalu diharapkan beraspek terhadap pengembangan
keilmuan (paradigma ilmu). Bagaimana menegtahui paradigma ilmu yang digunakan
seseorang, sudah baarang tentu menyangkut kepada persoalan yang mendasar dalam
ilmu pengetahuan, yaitu aspek filosofis dan metodoogis sebagai pilar penting
dalam nenemukan iilmu pengetahuan. Kaitan dengan kajian-kajian dalam ilmu
hukum, maka dalam ilmu hukumpun paling tidak juga mempunyai dimensi ontologia,
epistemoogis, dan dimensi axiologisnya.
Melihat dari pemaparan di atas, timbul pertanyaan “bagaimana proses
pengkajian terhadap suatu penelitian hukum agar bisa di deskripsikan pada
sebuah proposal?”. Disinilah peran buku ini sangat jelas terlihat. Dikatakan dalam
buku ii bahwa membuat proposal penelitian adalah menulis atau membangun suatu
perencanaan untuksalah satu persyaratan dalam proses penelitian. Sebuah proosal
penelitian adalah merupakan aktivitas ilmiah yang sangat erat dengan
permasalahan yang akan diteliti. Kalau tidak ada permasalahan (dalam hal ini
ada permasalahan hukum), maka tidak perlu adanya penelitian serta tidak perlu
dibuatnya proposal.
Buku seteba 121 halaman ini menyanjikan tahapan-tahapan isi yang
diperlukan dalam membuat proposal serta banyak mencantumkan contoh-contoh kasus
proposal penelitian sehingga selain bertambahnya kecakapan dalam menyusun
proposal, pembaca juga bisa menemukan sebuah inspirasi permasalahan baru untuk
sebuah penelitian selanjutnya.
Cover buku yang didesain dengan warna
biru tua seolah menggambarkan bahwa ilmu tentang hukum itu bersifat klasik
namun tetap selalu berkembang dan sedap diteliti oleh para penstudi ilmu hukum.
Namun, bacaan yang dipaparkan pada buku ini menggunakan bahasa yang cukup berat
untuk pahami para pelajar atau mahasiswa (S1) dikarenakan buku ini juga dapat
digunakan oleh mahasiswa (S2) dan mahasiswa (S3) sebagai acuan pengembangan
penelitian hukum di Indonesia.